Kamis, 19 April 2012

Melirik Hukum Indonesia yang Penuh Kontroversi

Jika kita melirik di Indonesia sungguh sangat miris sekali, karena hukum yang seharusnya di tegakkan namun saat ini hukum adalah teman bagi para pejabat dan konglomerat yang dapat di beli, sedangkan bagi orang miskin hukum bagaikan sebuah musibah yang harus mereka tanggung. Sebab hukum bukan lagi menjadi pelindung bagi yang benar melainkan bagi yang berduit tebal. Asas hukum Indonesia yang nota bene menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila telah pudar.


Banyak sekali kasus-kasus yang dapat kita lihat di negeri ini, menurut Tony rastafara dalam lyric lagunya ”Negeri Sulap” yang menggambarkan apapun bisa disulap, dari yang ada jadi tidak ada dan sebaliknya. Seperti halnya kasus yang sangat mengusik telinga masyarakat Indonesia saat ini tentang korupsi yang merajalela, seakan-akan menjadi budaya dan tradisi para pejabat Indonesia, kasus bank century yang tidak kunjung menemui titik kejelasan, kasus gayus yang sudah sirna di telan waktu, yang hangat saat ini yakni kasus internal Partai Demokrat oleh nazarudin vs anas urbaningrum yang saling adu kekuatan untuk saling membunuh dan terlepas dari gugatan hukum, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang lainya.


Namun ketika hukum yang menjerat orang kalangan masyarakat miskin, sungguh memprihatinkan, seperti halnya seorang bocah masuk penjara hanya karena sandal jepit, seorang nenek masuk penjara karena mengambil buah biji kakao, dan peristiwa baru-baru ini seorang nenek duduk didalam ruang sidang pengadilan karena mencuri singkong, dan masih banyak lagi. Sungguh aneh hukum negeri ini, orang yang jelas-jelah mencuri uang rakyat dan merugikan Negara di hukum ringan dan tempat/rumah tahanan yang mewah dan nyaris tidak ada bedanya sama tinggal dirumah sendiri, tetapi tidak bagi pencuri yang mencuri sesuatu yang jika kita nominalkan mungkin tidak lebih dari 100.000 di hukum penjara dan berfariasi masa tahanannya.

Siapakah yang salah dengan semua ini, apakah hukumnya atau para penggerak hukum itu sendiri? Tentunya dengan semua ini perlu adanya sebuah gerakan perubahan untuk mewujudkan bangsa ini menjadi bangsa yang tinggi dan bermartabat dengan hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.

1 komentar:

  1. UU yang menjadi Acuan kebersamaan tuk bergerak. dan selalu menuju untuk lbh baik.

    BalasHapus